Thursday, 21 April 2016

Pemutilasi Membuat Pengakuan Mengerikan


Korban Mutilasi, Nur Atikah


Pelarian pemutilasi wanita hamil selama sepekan berakhir, setelah setelah polisi menangkap Kusmayadi alias Agus (31) di Rumah Makan Padang Selera Bundo Surabaya, Jawa Timur.
Agus ditangkap berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat melalui hotline yang disebar Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti menjelaskan, kronologi pembunuhan ini berawal dari perkenalan Agus pertama kali dengan korban di RM Gumarang sekitar Juli 2015.
Saat itu korban bekerja sebagai kasir, lalu korban pindah ke RM Gumarang Taruna Cikupa. Meski berbeda tempat kerja, keduanya tetap berhubungan melalui telepon dan pesan pendek.
Selang dua bulan kemudian, tepatnya Agustus 2015, keduanya bertemu di KFC Citra Raya Cikupa. "Tersangka mengaku masih bujang dan korban mengaku janda, Lalu sepakat untuk mencari tempat tinggal di kontrakan H. Malik dekat pasar Cikupa," kata Krishna, Kamis 21 April 2016.
Setelah tinggal serumah, kedua kerap melakukan hubungan badan hingga akhirnya korban hamil. Korban akhirnya mengetahui tersangka sudah memiliki istri. Dari situ kerap terjadi pertengkaran.
"Korban sering marah karena uang kurang, korban minta status yang jelas, korban minta orangtua tersangka melamar ke keluarganya di Malimping Banten," ujar Krishna.
Pada 7 April 2016, tersangka bercerita kepada temannya bernama Valen sedang memiliki masalah dan sempat bertanya bila membunuh orang dosa besar atau tidak.

No comments:

Post a Comment